Home Kabar Daerah RDP Kedua IJS Polman di DPRD Terkait Pangkalan Sofyan/Arnita: Arnita Berkomitmen Soal LPG Bersubsidi, Sofyan Tetap Akan Tempuh Jalur Hukum

RDP Kedua IJS Polman di DPRD Terkait Pangkalan Sofyan/Arnita: Arnita Berkomitmen Soal LPG Bersubsidi, Sofyan Tetap Akan Tempuh Jalur Hukum

109
0
SHARE
RDP Kedua IJS Polman di DPRD Terkait Pangkalan Sofyan/Arnita: Arnita Berkomitmen Soal  LPG Bersubsidi, Sofyan Tetap Akan Tempuh Jalur Hukum

Bidikperistiwa.my.id_ Polewali Mandar_ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas dugaan peralihan jatah gas LPG bersubsidi. RDP kedua yang digagas oleh Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS) DPW Polman ini berlangsung pada Kamis (13/8/2026).

Fokus pembahasan tertuju pada dugaan peralihan pangkalan dari E-Warung milik Sofyan yang berlokasi di Kampung Pajala, Kelurahan Takatidung, ke pangkalan milik Arnita di perbatasan Kelurahan Lantora dan Takatidung. Peralihan ini dinilai merugikan warga penerima manfaat di Kampung Pajala serta pihak pengelola E-Warung Sofyan.

Merespons hasil rapat, Arnita selaku pengelola pangkalan membuat pernyataan tertulis di hadapan:

  • Anggota Komisi II DPRD Polman
  • Kepala Disperindagkop Polman
  • Perwakilan agen PT Hafsa Utama Gas
  • Ketua IJS DPW Polman

Pernyataan tertulis yang ditandatangani atas rekomendasi Ketua Komisi II DPRD Polman, Amir, S.Pd., memuat komitmen tegas

"Arnita berkomitmen menyalurkan seluruh kuota gas LPG bersubsidi sebanyak 50 tabung sepenuhnya kepada warga Kelurahan Takatidung. Apabila terbukti menyalurkan di luar wilayah tersebut, ia menyatakan siap dan rela pangkalannya ditutup."

Kepala Disperindagkop Polman, Dr. Agusnia Hasan Sulur, memberikan klarifikasi terkait perbedaan status teknis antara E-Warung dan pangkalan resmi.

"E-Warung merupakan program pemerintah dan berbeda dengan pangkalan. Dalam data resmi Disperindagkop, tidak terdaftar nama Pangkalan Sofyan. Adapun nama yang tercantum pada papan pangkalan hanyalah penamaan teknis," jelas Dr. Agusnia.

Meski RDP telah menghasilkan komitmen tertulis, Sofyan merasa persoalan belum sepenuhnya tuntas. Usai RDP, ia menegaskan berencana membawa permasalahan ini ke jalur hukum.

"Saya berencana melaporkan penanggung jawab PT Hafsa Utama Gas dan Arnita ke pihak kepolisian agar persoalan ini menjadi terang benderang," tegas Sofyan. (HS)