Bidikperistiwa.my.id_ Polewali Mandar_ Pelaksanaan proyek penguatan tebing menggunakan material batu gajah di Desa Kurma, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, menjadi sorotan masyarakat. Senin,(27/7/2026).
Proyek tersebut dikerjakan tanpa dilengkapi papan informasi atau papan proyek yang memuat identitas kegiatan.
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Media Bidiperistiwa di lokasi, pekerjaan penguatan tebing masih berlangsung. Namun, hingga berita ini ditulis, tidak ditemukan papan proyek yang memuat informasi mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana kegiatan, maupun target waktu penyelesaian pekerjaan.
Sejumlah warga yang ditemui di sekitar lokasi mengaku pekerjaan tersebut telah berjalan sekitar satu bulan.
"Kalau tidak salah, Pak, pekerjaan ini sudah kurang lebih sebulan dikerjakan," ujar seorang warga yang akrab disapa Mama Ita.
Mama Ita juga mengungkapkan bahwa berdasarkan pengamatannya masih terdapat beberapa puluh meter bagian tebing yang belum mendapatkan penanganan.
Warga berharap sisa pekerjaan tersebut dapat segera diselesaikan. Mereka khawatir apabila masih ada titik tebing yang dibiarkan terbuka, maka saat debit air sungai meningkat berpotensi menyebabkan banjir dan abrasi yang mengancam area perkebunan, persawahan, hingga permukiman warga.
Menurut warga, apabila penguatan tebing tidak dituntaskan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh lahan pertanian masyarakat, tetapi juga berpotensi mengancam rumah kediaman mantan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Aladin S. Mengga, serta kawasan Kantor Camat Mapilli.
Seorang warga lainnya juga menyampaikan kekhawatiran yang sama dalam bahasa Mandar.
"Mua agganna mi die batasna jamangan e, rendah i indinni lembang to' sung di kappung."
Yang kurang lebih berarti, "Kalau pekerjaan ini hanya sampai di batas itu, sementara tebing sungai di bagian kampung sudah sangat rendah, kami khawatir akan terjadi banjir."
Warga mengaku tidak mengetahui secara pasti proyek tersebut karena sejak awal tidak pernah melihat adanya papan informasi yang dipasang di lokasi pekerjaan.
Minimnya informasi tersebut dinilai mengurangi keterbukaan kepada masyarakat. Padahal, pemasangan papan proyek merupakan salah satu bentuk transparansi agar publik mengetahui sumber pendanaan, pelaksana kegiatan, nilai anggaran, serta jangka waktu pelaksanaan proyek.
Berdasarkan data yang dihimpun Tim Media Bidiperistiwa, proyek penguatan tebing tersebut diduga merupakan kegiatan yang bersumber dari Balai dengan nilai anggaran lebih dari Rp10 miliar.
Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi masih berupaya menghimpun informasi terkait pelaksana kegiatan, termasuk meminta konfirmasi kepada pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut. (AFL)










LEAVE A REPLY