
Keterangan Gambar : Ilustrasi
Bidikperistiwa.my.id_ Polewali Mandar_ Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS) Polman secara tegas mengambil sikap mengawal dan menggiring dugaan peralihan sepihak pangkalan Elpiji 3 kilogram milik Sopyan yang dilakukan oleh agen PT Hapsa Utama Gas ke Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar. Selasa, 28/7/2026
Langkah ini diambil lantaran tindakan sepihak tersebut dinilai bukan sekadar sengketa antar-pengelola, melainkan berdampak langsung pada terganggunya distribusi energi bersubsidi bagi masyarakat kurang mampu di wilayah tersebut.
Ketua IJS Polman, Syukur, menegaskan bahwa praktik peralihan pangkalan tanpa mekanisme yang jelas dan transparan telah menciderai asas keadilan serta regulasi pendistribusian barang bersubsidi.
"Peralihan sepihak yang dilakukan oleh PT Hapsa Utama Gas terhadap pangkalan milik Sopyan ini bukan persoalan sepele. Di balik keputusan sepihak itu, ada hak-hak masyarakat miskin yang dikorbankan," ujar Syukur dengan nada tegas.
Syukur menambahkan, Elpiji 3 kg merupakan komoditas bersubsidi yang diperuntukkan bagi warga berpenghasilan rendah. Ketika pangkalan dipindahkan atau dialihkan secara sepihak, alur distribusi menjadi terganggu dan berpotensi memicu kelangkaan serta melambungnya harga di tingkat konsumen.
Melalui pengawalan ke DPRD Polewali Mandar, IJS Polman mendesak para legislator untuk segera memanggil pihak agen PT Hapsa Utama Gas, Dinas Perdagangan, serta pihak-pihak terkait guna melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
IJS Polman berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan status pangkalan milik Sopyan serta jaminan bahwa hak masyarakat miskin atas Elpiji bersubsidi tidak dipermainkan oleh oknum agen maupun distributor.










LEAVE A REPLY