Home Hukum Ketua FWSS Siapkan Aksi Demo Jilid II Apabila Tuntutan Aksi Kemarin Tidak Ditanggapi

Ketua FWSS Siapkan Aksi Demo Jilid II Apabila Tuntutan Aksi Kemarin Tidak Ditanggapi

94
0
SHARE
Ketua FWSS Siapkan Aksi Demo Jilid II Apabila Tuntutan Aksi Kemarin Tidak Ditanggapi

SUKABUMI — Ketua Forum Wartawan Solidaritas Sukabumi (FWSS), Isep Panji, menyatakan pihaknya siap kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi apabila tuntutan yang telah disampaikan dalam aksi demonstrasi sebelumnya tidak mendapatkan tanggapan dan tindak lanjut.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul aksi ratusan wartawan yang tergabung dalam FWSS di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Dalam aksi tersebut, FWSS menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pola komunikasi, keterbukaan informasi, dan perlakuan yang dinilai harus setara terhadap seluruh wartawan maupun perusahaan media.

Isep Panji menegaskan bahwa FWSS masih membuka ruang dialog dan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik melalui komunikasi antara pimpinan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dengan insan pers.

“Kami masih memberikan kesempatan kepada pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk menanggapi dan menindaklanjuti tuntutan yang sudah kami sampaikan. Kami tidak mencari konflik, tetapi aspirasi kawan-kawan wartawan harus mendapatkan jawaban yang jelas,” kata Isep Panji.

Siap Turun Aksi Jilid II

Menurut Isep, apabila tidak ada tanggapan maupun langkah konkret terhadap tuntutan FWSS, pihaknya siap melakukan konsolidasi kembali untuk menggelar aksi demonstrasi jilid II.

Ia mengatakan, aksi lanjutan tersebut akan tetap dilakukan secara damai dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Namun, jumlah peserta dan bentuk aksi akan disesuaikan dengan hasil konsolidasi internal FWSS.

“Apabila tuntutan kami tetap tidak ditanggapi, kami siap melakukan aksi jilid II. Kami akan kembali turun untuk menyampaikan aspirasi dengan lebih tegas, tetapi tetap mengedepankan aksi damai dan tertib,” tegasnya.

Lima Tuntutan Jadi Perhatian FWSS

FWSS sebelumnya menyampaikan lima tuntutan utama, yakni evaluasi pola komunikasi dan pelayanan informasi kepada insan pers, evaluasi terhadap pihak yang dinilai menjadi sumber persoalan komunikasi berdasarkan fakta dan mekanisme yang berlaku, evaluasi Program Jaksa Masuk Desa, evaluasi pendampingan proyek strategis yang pelaksanaannya menjadi perhatian, serta jaminan keterbukaan informasi dan hubungan kemitraan yang profesional dengan insan pers.

Isep menilai tuntutan tersebut perlu mendapatkan respons karena menyangkut hubungan antara institusi penegak hukum dengan media dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Kami ingin komunikasi yang sehat. Jangan ada kesan informasi kegiatan hanya diberikan kepada wartawan atau media tertentu. Semua media yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional harus diperlakukan secara adil,” ujarnya.

FWSS Minta Dialog dan Tindak Lanjut

Isep Panji berharap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dapat membuka ruang dialog dengan FWSS dan memberikan penjelasan atas tuntutan yang telah disampaikan.

Menurutnya, dialog dan tindak lanjut yang jelas dapat menjadi jalan untuk menyelesaikan persoalan tanpa perlu adanya aksi lanjutan.

“Kami berharap ada respons yang baik. Kalau ada dialog dan langkah nyata untuk memperbaiki persoalan yang kami sampaikan, tentu itu yang kami harapkan. Tetapi apabila aspirasi kami dibiarkan tanpa kejelasan, kami siap kembali melakukan aksi jilid II,” pungkas Isep

Redd: