Home Hukum FWSS Turun Aksi di Kejari Kabupaten Sukabumi, Tuntut Komunikasi dan Informasi Tidak Pilih-pilih Media

FWSS Turun Aksi di Kejari Kabupaten Sukabumi, Tuntut Komunikasi dan Informasi Tidak Pilih-pilih Media

96
0
SHARE
FWSS Turun Aksi di Kejari Kabupaten Sukabumi, Tuntut Komunikasi dan Informasi Tidak Pilih-pilih Media

SUKABUMI — Ratusan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Solidaritas Sukabumi (FWSS) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Senin, 24 Agustus 2026.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait pola komunikasi dan penyebaran informasi kegiatan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. FWSS menuntut agar penyampaian informasi dilakukan secara terbuka, profesional, dan tidak membeda-bedakan wartawan maupun perusahaan media.

Berdasarkan pantauan dalam rekaman video di lokasi, massa aksi berkumpul di depan gerbang Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi sambil menyampaikan orasi dan tuntutan. Sejumlah peserta aksi terlihat membawa perlengkapan aksi, sementara aspirasi disampaikan secara bergantian.

Tuntut Informasi Tidak Hanya untuk Media Tertentu

FWSS menilai seluruh wartawan dan perusahaan pers yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional harus memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh informasi mengenai kegiatan institusi publik.

Menurut massa aksi, informasi kegiatan tidak seharusnya hanya beredar kepada wartawan atau media tertentu. Keterbukaan dan pola komunikasi yang setara dinilai penting agar kerja jurnalistik dapat berjalan secara profesional dan masyarakat memperoleh informasi yang berimbang.

“Kami tidak datang untuk mencari konflik. Kami datang untuk menyampaikan aspirasi dan meminta adanya perbaikan komunikasi antara Kejaksaan dan insan pers. Media adalah mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujar perwakilan FWSS dalam aksi tersebut.

Aksi Sempat Memanas, Terjadi Pembakaran Material

Aksi demonstrasi sempat berlangsung memanas. Dalam rekaman video yang diperoleh, terlihat terjadi pembakaran sejumlah material di lokasi aksi yang menimbulkan kobaran api dan asap.

Meski situasi sempat memanas, massa tetap berada di lokasi dan melanjutkan penyampaian aspirasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

FWSS menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas insan pers dalam memperjuangkan komunikasi yang sehat, keterbukaan informasi, dan perlakuan yang adil terhadap seluruh wartawan serta media.

Lima Tuntutan FWSS

Dalam aksinya, FWSS menyampaikan lima tuntutan utama kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi:

1. Meminta Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi mengevaluasi pola komunikasi dan pelayanan informasi kepada insan pers serta membuka ruang dialog resmi dengan FWSS.

2. Meminta dilakukan evaluasi terhadap pejabat terkait yang dinilai menjadi sumber persoalan komunikasi dengan media, berdasarkan fakta dan mekanisme yang berlaku.

3. Meminta evaluasi menyeluruh terhadap Program Jaksa Masuk Desa (JMD), karena FWSS menilai upaya pencegahan korupsi di tingkat desa perlu terus diperkuat.

4. Meminta evaluasi terhadap program pendampingan proyek strategis di Kabupaten Sukabumi yang melibatkan Kejaksaan serta klarifikasi terbuka terhadap proyek yang pelaksanaannya diduga masih bermasalah.

5. Meminta Kejaksaan menjamin keterbukaan informasi, tidak menghambat kerja jurnalistik, dan membangun hubungan kemitraan yang sehat, profesional, serta saling menghormati dengan insan pers.

Isep Panji: Wartawan Bukan Musuh Kejaksaan

Ketua Koordinator Lapangan FWSS, Isep Panji, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bertujuan melemahkan institusi Kejaksaan. Menurutnya, FWSS justru mendorong terbangunnya komunikasi dan kemitraan yang lebih baik antara aparat penegak hukum dengan insan pers.

“Kami sebagai wartawan tidak menginginkan ketegangan dengan institusi mana pun. Kami hanya meminta komunikasi yang baik, keterbukaan, dan sikap saling menghargai. Wartawan bukan musuh Kejaksaan, media adalah mitra kritis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” tegas Isep Panji.

Ia berharap pimpinan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi membuka ruang dialog dengan FWSS dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan para peserta aksi.

Menurutnya, persoalan komunikasi dan penyampaian informasi perlu segera diperbaiki agar tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap wartawan atau media tertentu

Redd: