Home Pendidikan PCMB 2026 Kabupaten Sukabumi Terus Dipantau, Disdik Pastikan Proses Berjalan Terbuka dan Akuntabel

PCMB 2026 Kabupaten Sukabumi Terus Dipantau, Disdik Pastikan Proses Berjalan Terbuka dan Akuntabel

114
0
SHARE
PCMB 2026 Kabupaten Sukabumi Terus Dipantau, Disdik Pastikan Proses Berjalan Terbuka dan Akuntabel

Bidikperistiwa.my.id

SUKABUMI — Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi memastikan pelaksanaan Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB) Tahun Ajaran 2026/2027 terus berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Pemantauan dilakukan untuk menjaga proses penerimaan berjalan transparan, adil, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pelaksanaan PCMB saat ini telah memasuki tahapan kedua. Pada tahap pertama yang mencakup jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi, seluruh rangkaian seleksi telah selesai dilaksanakan dan hasil penerimaan sudah diumumkan kepada calon peserta didik.

Sementara itu, tahap kedua melalui jalur domisili atau zonasi masih berlangsung. Setelah seluruh proses seleksi selesai, peserta didik yang dinyatakan lolos akan mengikuti tahapan daftar ulang yang dijadwalkan pada 1 hingga 4 Juli 2026.

Dalam pelaksanaan tahun ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menemukan adanya perbedaan jumlah peminat di sejumlah wilayah. Kawasan Sukabumi Utara mengalami peningkatan jumlah pendaftar akibat tingginya kepadatan penduduk, sedangkan beberapa sekolah di wilayah Sukabumi Selatan masih menghadapi keterbatasan jumlah calon peserta didik.

Menghadapi kondisi tersebut, Dinas Pendidikan mengimbau masyarakat untuk melihat berbagai pilihan pendidikan yang tersedia, termasuk sekolah swasta. Pemerintah tetap memberikan dukungan terhadap sekolah swasta melalui bantuan operasional agar masyarakat tetap memiliki akses pendidikan yang layak.

Sebagai bentuk keterbukaan pelayanan publik, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi juga membuka layanan pengaduan PCMB. Posko tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan, kendala, maupun pertanyaan terkait proses penerimaan murid baru, baik mengenai persoalan teknis maupun administrasi.

Untuk jenjang SMP, sistem penerimaan tahun ini telah menggunakan layanan berbasis daring secara penuh. Sedangkan untuk jenjang SD masih dapat dilakukan secara langsung sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

Selain pelaksanaan PCMB, Dinas Pendidikan juga menyampaikan perkembangan penanganan dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Warungkiara. Dinas telah melakukan langkah tindak lanjut dengan menerjunkan bidang terkait untuk melakukan klarifikasi dan pendalaman bersama pihak sekolah, orang tua siswa, pengawas, serta organisasi profesi pendidikan.

Pendampingan terhadap korban juga dilakukan melalui koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan hak perlindungan peserta didik tetap terpenuhi. Sementara proses hukum atas perkara tersebut berjalan sesuai penanganan aparat kepolisian.

Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Aman dan Nyaman di Sekolah. Tim ini bertugas memperkuat upaya perlindungan peserta didik dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari sekolah, orang tua, pemerintah desa, hingga pemerintah kecamatan.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan pendidikan agar tetap aman, nyaman, dan kondusif sehingga peserta didik dapat belajar serta berkembang secara optimal.

Editor:Asep lodaya