Home Pemerintah Menbud Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Menbud Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

90
0
SHARE
Menbud Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Jakarta – Menteri Kebudayaan secara resmi menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan tersebut diumumkan melalui Keputusan Menteri Kebudayaan dalam sebuah acara yang digelar di Jakarta pada Senin (6/7/2026).

Kebijakan ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan para penghayat kepercayaan serta upaya memperkuat penghormatan terhadap keberagaman budaya dan keyakinan di Indonesia. Pemerintah berharap momentum ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya toleransi, persatuan, dan penghormatan terhadap hak-hak seluruh warga negara.

Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan menyampaikan bahwa penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melestarikan nilai-nilai budaya bangsa sekaligus memberikan ruang yang setara bagi para penghayat kepercayaan sebagaimana dijamin dalam konstitusi.

Penetapan tersebut juga sejalan dengan Pasal 28E ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menjamin kebebasan setiap orang untuk memeluk agama dan meyakini kepercayaan sesuai hati nuraninya. Selain itu, Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama maupun kepercayaannya.

Di sisi lain, pengakuan terhadap penghayat kepercayaan juga telah diperkuat melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016, yang mengakui hak penghayat kepercayaan untuk dicantumkan dalam administrasi kependudukan.

Dengan ditetapkannya 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, pemerintah berharap masyarakat semakin menghargai keberagaman sebagai bagian dari jati diri bangsa Indonesia serta memperkuat semangat persatuan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.

Sumber: Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan DetikNews, Senin, 6 Juli 2026.

Redaktur : Herman Ahong