Home Hukum Oki Prasetiawan, S.M., S.H., M.H., CLMA: Transformasi Demokrasi Harus Diiringi Reformasi Hukum yang Responsif

Oki Prasetiawan, S.M., S.H., M.H., CLMA: Transformasi Demokrasi Harus Diiringi Reformasi Hukum yang Responsif

132
0
SHARE
Oki Prasetiawan, S.M., S.H., M.H., CLMA: Transformasi Demokrasi Harus Diiringi Reformasi Hukum yang Responsif

Bidikperistiwa.my.id

Regulasi Wajib Mengikuti Perubahan Sosial dan Teknologi Agar Kepastian Hukum Tetap Terjaga

JAKARTA – Perkembangan demokrasi di era modern menghadirkan tantangan baru bagi sistem hukum nasional. Perubahan sosial, politik, serta kemajuan teknologi yang bergerak cepat menuntut adanya regulasi yang lebih adaptif agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Pakar hukum Oki Prasetiawan, S.M., S.H., M.H., CLMA menyampaikan bahwa demokrasi tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan sistem hukum yang kuat, fleksibel, dan memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.

Menurut Oki, hukum harus hadir sebagai instrumen yang memberikan arah, kepastian, serta perlindungan bagi masyarakat, bukan hanya menjadi respons setelah muncul berbagai persoalan.

“Perubahan zaman berjalan sangat cepat. Karena itu, sistem hukum harus memiliki kemampuan membaca perkembangan agar tidak tertinggal dan kehilangan fungsi utamanya sebagai penjaga keadilan,” ujar Oki.

Ia menjelaskan, adanya jarak antara perkembangan masyarakat dengan pembentukan aturan dapat menciptakan ruang ketidakpastian hukum. Hal tersebut berpotensi menimbulkan perbedaan tafsir, hambatan dalam penegakan aturan, hingga melemahkan kepercayaan publik.

Era Digital Membutuhkan Kepastian Regulasi

Oki menilai perkembangan teknologi menjadi salah satu faktor terbesar yang mendorong perlunya pembaruan hukum. Kehadiran ekosistem digital telah membawa berbagai tantangan baru, mulai dari keamanan data, transaksi elektronik, hingga pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan.

Menurutnya, negara perlu memastikan bahwa setiap inovasi memiliki landasan hukum yang jelas sehingga masyarakat tetap memperoleh perlindungan.

“Teknologi berkembang tanpa mengenal batas waktu. Ketika regulasi tidak mampu mengikuti, maka akan muncul persoalan baru yang membutuhkan kepastian penyelesaian,” katanya.

Ia menambahkan, regulasi yang terlambat beradaptasi dapat menyebabkan aparat dan lembaga terkait menghadapi kesulitan dalam menerapkan hukum secara konsisten.

Harmonisasi Aturan Perkuat Sistem Hukum Nasional

Selain kecepatan pembentukan aturan, Oki juga menyoroti pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi regulasi. Menurutnya, keberadaan banyak aturan harus diiringi dengan koordinasi yang baik agar tidak menimbulkan tumpang tindih.

“Tujuan hukum harus tetap menjadi pedoman utama. Jangan sampai aturan yang banyak justru membuat masyarakat sulit memahami arah kebijakan hukum,” ungkapnya.

Ia menilai proses pembentukan regulasi perlu didukung kajian mendalam, perencanaan yang matang, serta komunikasi antar lembaga agar aturan yang dihasilkan benar-benar efektif dan mampu diterapkan.

Reformasi Hukum Harus Menjadi Proses Berkelanjutan

Oki menegaskan bahwa pembaruan hukum bukan pekerjaan sesaat, melainkan proses yang harus terus dilakukan mengikuti dinamika masyarakat.

Baginya, hukum memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan demokrasi, kepentingan publik, dan tanggung jawab setiap warga negara.

“Demokrasi yang berkembang membutuhkan hukum yang juga berkembang. Ketika hukum mampu beradaptasi, maka stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem negara akan semakin kuat,” pungkas Oki.

(red)