Home Kriminal Aksi Curanmor Digagalkan, Satu Pelaku Diamankan di Malangbong

Aksi Curanmor Digagalkan, Satu Pelaku Diamankan di Malangbong

46
0
SHARE
Aksi Curanmor Digagalkan, Satu Pelaku Diamankan di Malangbong

bidikperistiwa.my.id // Garut — Upaya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, berhasil digagalkan berkat kesigapan warga dan aparat kepolisian. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan setelah aksinya diketahui oleh warga sekitar.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di Kampung Cigadog Kulon, Desa Sukarasa, Kecamatan Malangbong.

Pelaku yang diamankan berinisial Y.M.M. (19), seorang pelajar/mahasiswa asal Kecamatan Malangbong. Ia diduga hendak mencuri satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu dengan nomor polisi D 5874 ZGC milik korban bernama Tendi, warga Kabupaten Bandung.

Kapolsek Malangbong, AKP Suarna, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban mendengar teriakan “maling” dari warga. Korban yang terbangun langsung keluar rumah dan mendapati sepeda motornya sudah berpindah dari tempat semula.

“Motor sudah berada di depan rumah dalam kondisi mesin mati, sementara pelaku sempat melarikan diri,” ujar Kapolsek.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, warga sempat memergoki aksi pelaku sehingga upaya pencurian berhasil digagalkan. Berkat kerja sama antara warga dan petugas, pelaku akhirnya dapat diamankan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban.

Kapolsek menambahkan, pelaku tidak beraksi seorang diri. Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku memiliki satu orang rekan yang menunggu dengan sepeda motor tidak jauh dari lokasi. Namun, rekan tersebut berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan, khususnya curanmor, serta segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan,” pungkasnya. (Red)