Home Hukum Komisi Kejaksaan RI Lakukan Klarifikasi Laporan Pengaduan Masyarakat di Wilayah Kejati Jawa Barat

Komisi Kejaksaan RI Lakukan Klarifikasi Laporan Pengaduan Masyarakat di Wilayah Kejati Jawa Barat

83
0
SHARE
Komisi Kejaksaan RI Lakukan Klarifikasi Laporan Pengaduan Masyarakat di Wilayah Kejati Jawa Barat

Bandung, 9 Juli 2026 – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) terus memperkuat fungsi pengawasan eksternal terhadap pelaksanaan tugas, wewenang, dan perilaku aparatur Kejaksaan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sebagai implementasi komitmen tersebut, Komisioner Komisi Kejaksaan RI, Diah Srikanti bersama Nurokhman melaksanakan kegiatan klarifikasi atas laporan pengaduan masyarakat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Kamis, 9 Juli 2026.

Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, dan Kejaksaan Negeri Depok.

Dalam proses klarifikasi, Komisi Kejaksaan RI melakukan pendalaman informasi, penelaahan berbagai dokumen, serta koordinasi dengan jajaran Kejaksaan terkait guna memperoleh fakta dan data yang objektif terhadap substansi laporan yang disampaikan masyarakat.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan eksternal yang dijalankan Komisi Kejaksaan RI untuk memastikan setiap laporan pengaduan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komisi Kejaksaan RI berharap sinergi yang terjalin dengan jajaran Kejaksaan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dapat semakin memperkuat efektivitas pengawasan eksternal. Dengan demikian, integritas kelembagaan dapat terus terjaga, kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat, serta kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Republik Indonesia semakin kuat.

Komisi Kejaksaan RI menegaskan bahwa pengawasan eksternal merupakan salah satu instrumen penting dalam mendorong terciptanya tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan berintegritas, sekaligus memastikan setiap pengaduan masyarakat memperoleh penanganan sesuai prosedur yang berlaku.

Redaktur : Herman Ahong