Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Informasi tersebut diumumkan pada Sabtu (11/7/2026) dan menjadi perhatian publik mengingat perannya dalam menangani sejumlah perkara korupsi berskala besar selama memimpin Jampidsus
Dalam keterangan pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Febrie menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan yang matang. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Jaksa Agung, seluruh pimpinan, serta jajaran Korps Adhyaksa atas dukungan selama dirinya menjalankan tugas.
Selama menjabat sebagai Jampidsus, Febrie Adriansyah memimpin penanganan berbagai perkara tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian nasional. Di bawah kepemimpinannya, Kejaksaan Agung mengusut kasus-kasus besar yang berkaitan dengan sektor pertambangan, perkebunan, energi, hingga tata niaga komoditas strategis
Pengunduran diri tersebut sekaligus membuka jalan bagi pergantian pimpinan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Agung belum mengumumkan secara resmi siapa pejabat yang akan ditunjuk sebagai pengganti maupun pelaksana tugas Jampidsus
Pergantian pimpinan di Jampidsus diharapkan tidak mengganggu proses penanganan perkara yang sedang berjalan. Sejumlah kalangan berharap komitmen pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas utama Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan yang baru
Sumber: Kompas.com, Sabtu (11 Juli 2026)
Redaktur : Herman Ahong










LEAVE A REPLY