Bidikperistiwa.my.id // CIREBON – Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap jaringan penadahan dan distribusi kendaraan bermotor hasil tindak pidana yang diduga beroperasi lintas provinsi. Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MR (39), warga Kabupaten Cirebon, yang diduga berperan sebagai penadah sekaligus penghubung distribusi sepeda motor curian ke luar daerah.
Kapolres Cirebon Kota mengungkapkan bahwa tersangka diduga menampung kendaraan hasil pencurian dari sejumlah wilayah di Cirebon sebelum dipasarkan ke Pulau Sumatera. Berdasarkan hasil penyelidikan, sepeda motor yang telah dikumpulkan kemudian dipersiapkan untuk dikirim ke Kabupaten Muara Bungo, Provinsi Jambi, melalui jalur transportasi bus antarpulau.
Untuk mengelabui petugas dan calon pembeli, kendaraan-kendaraan tersebut diduga dilengkapi dengan dokumen yang tidak sah sehingga tampak seolah-olah memiliki legalitas yang lengkap. Modus tersebut dilakukan guna menyamarkan asal-usul kendaraan hasil kejahatan sebelum dipasarkan ke daerah tujuan.
Dalam operasi pengungkapan yang dipaparkan pada konferensi pers Jumat (5/6/2026), polisi berhasil mengamankan sebanyak 26 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa dokumen kendaraan, anak kunci, alat pembuka rumah kunci, serta perangkat elektronik yang berkaitan dengan aktivitas pelaku.
Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut. Polisi menduga jaringan penadahan ini memiliki mata rantai yang lebih luas, mulai dari pelaku pencurian hingga pihak yang berperan dalam distribusi kendaraan ke luar provinsi.
Polres Cirebon Kota juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan bermotor. Warga diminta untuk memastikan kelengkapan dokumen dan kejelasan asal-usul kendaraan guna menghindari keterlibatan dalam transaksi barang hasil tindak pidana.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka pencurian kendaraan bermotor serta memutus jalur distribusi hasil kejahatan yang selama ini merugikan masyarakat.
Redaksi








LEAVE A REPLY