Home Pemerintah DLH DKI Benahi Sistem Pengelolaan Sampah Pascalebaran, TPS Ilegal Ditutup Permanen

DLH DKI Benahi Sistem Pengelolaan Sampah Pascalebaran, TPS Ilegal Ditutup Permanen

37
0
SHARE
DLH DKI Benahi Sistem Pengelolaan Sampah Pascalebaran, TPS Ilegal Ditutup Permanen

JAKARTA, 2 APRIL 2026 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melakukan penyesuaian strategi operasional dalam menangani lonjakan sampah pascalibur Lebaran, termasuk dampak dari insiden longsor di TPST Bantargebang. Langkah ini diambil untuk mempercepat pemulihan kondisi lingkungan serta memastikan layanan kebersihan tetap optimal bagi masyarakat.

Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyampaikan bahwa pihaknya menerapkan skema kerja baru dengan pengaturan jadwal pengangkutan berbasis sistem shift. Kebijakan ini bertujuan mengurai antrean kendaraan pengangkut sampah sekaligus memperlancar distribusi ke lokasi pengolahan akhir.

“Kami memahami adanya penumpukan sampah di sejumlah titik akibat situasi pascalebaran dan kondisi di Bantargebang. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat,” ujar Asep.

Sistem Shift untuk Efisiensi dan Keselamatan

DLH menegaskan tidak ada pembatasan volume sampah yang dikirim, melainkan fokus pada pengaturan ritme operasional. Pengangkutan kini dibagi dalam tiga shift harian guna mengoptimalkan arus logistik.

Dengan pola tersebut, waktu tunggu truk di lokasi pembuangan ditargetkan tidak melebihi tiga jam. Selain meningkatkan efisiensi, kebijakan ini juga memperhatikan aspek keselamatan dan kondisi kerja para sopir.

“Kami ingin memastikan operasional berjalan lancar tanpa membebani pengemudi, sekaligus memaksimalkan kapasitas pengangkutan yang ada,” jelasnya.

Penertiban TPS Liar dan Pengawasan Ketat

Di sisi lain, DLH juga mempercepat penanganan di sejumlah titik krusial. TPS Kali Anyar telah selesai dibersihkan dan kini kembali dalam kondisi normal.

Sementara itu, TPS Rawadas yang selama ini menjadi lokasi pembuangan liar telah ditutup permanen. Penertiban dilakukan bersama aparat kecamatan, kelurahan, serta Satpol PP, dan lokasi tersebut telah dinyatakan bersih total.

Langkah serupa diterapkan di TPS Kencana yang berada di bawah Jalan Tol Wiyoto Wiyono. Setelah dikosongkan, area tersebut akan dipagari dan dijaga melalui posko gabungan yang melibatkan unsur masyarakat dan aparat penegak ketertiban.

Target Normalisasi Dalam Sepekan

DLH menargetkan seluruh sistem pengelolaan sampah dapat kembali normal dalam waktu dekat. Sisa sampah akan didistribusikan ke berbagai fasilitas pengolahan, termasuk TPST Bantargebang dan RDF Plant.

“Kami berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secepat mungkin agar tidak mengganggu aktivitas warga. Seluruh sumber daya telah kami kerahkan secara maksimal,” tutup Asep.(Red)