Bidikperistiwa.my.id // SUKABUMI Kehadiran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto, di Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, menjadi angin segar bagi masyarakat penerima manfaat Program Bedah Rumah.
Dia turun langsung meninjau progres pembangunan rumah warga yang mendapat bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni. Dalam kunjungannya, ia memastikan program tersebut berjalan tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Di hadapan warga, Agus mengatakan, pembangunan tidak hanya berbicara tentang infrastruktur besar, tetapi juga menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, termasuk tempat tinggal yang layak dan manusiawi.
"Rumah yang layak adalah hak setiap warga negara. Karena itu negara harus hadir untuk membantu masyarakat yang masih hidup dalam keterbatasan. Program bedah rumah ini bukan sekadar membangun fisik bangunan, tetapi membangun harapan dan masa depan keluarga penerima manfaat," ujar Agus Andrianto, kepada Rabu (10/6).
Ia menyebut, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan berbagai elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan program sosial yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat.
Ia menilai Program Bedah Rumah merupakan salah satu bentuk nyata gotong royong yang harus terus diperkuat di tengah masyarakat. Dengan hunian yang layak, kualitas hidup warga akan meningkat, baik dari sisi kesehatan, kenyamanan, maupun produktivitas ekonomi keluarga.
"Ketika masyarakat memiliki tempat tinggal yang aman dan layak, mereka akan lebih fokus bekerja, mendidik anak-anaknya, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Inilah tujuan utama yang ingin kita capai bersama," katanya.
Reporter:Rzl









LEAVE A REPLY