Home Kabar Daerah Dokumen DOB Tanah Kambatang Lima Resmi Diserahkan ke Kemendagri, Tahapan Pemekaran Masuki Babak Penentu

Dokumen DOB Tanah Kambatang Lima Resmi Diserahkan ke Kemendagri, Tahapan Pemekaran Masuki Babak Penentu

35
0
SHARE
Dokumen DOB Tanah Kambatang Lima Resmi Diserahkan ke Kemendagri, Tahapan Pemekaran Masuki Babak Penentu

Bidikperistiwa.my.id // Kotabaru – Perjuangan panjang pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima kembali memasuki fase penting. Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama DPRD Kabupaten Kotabaru secara resmi menyerahkan dokumen usulan pemekaran wilayah tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (8/6/2026).

Penyerahan dokumen berlangsung di Kantor Kemendagri, Jakarta, dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Kotabaru, DPRD Kabupaten Kotabaru, Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Biro Tata Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan, serta Presidium Penuntut DOB Tanah Kambatang Lima. Rombongan diterima langsung oleh Direktur Pembinaan Daerah Otonom Khusus dan Daerah Otonom Baru Kemendagri, Sumule Tumbo.

Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, mengatakan penyerahan dokumen tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah bersama DPRD dan elemen masyarakat dalam memperjuangkan pemekaran wilayah.

“Hari ini Tanah Kambatang Lima telah didaftarkan ke Pemerintah Pusat melalui Kemendagri sebagai calon daerah otonom baru,” ujar Syairi.

Ia menjelaskan, meskipun moratorium pemekaran daerah masih berlaku, pemerintah pusat saat ini tengah menyusun dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Wilayah dan Daerah sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Regulasi tersebut ditargetkan selesai pada akhir tahun 2026.

Menurut Syairi, rampungnya regulasi tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi daerah-daerah yang telah memenuhi persyaratan administrasi untuk melanjutkan proses pembentukan wilayah baru, termasuk Tanah Kambatang Lima.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Ilham Nor, menilai berbagai persiapan yang telah dilakukan selama ini menjadi modal penting dalam menghadapi tahapan berikutnya. Ia menyebut, secara substansi usulan pemekaran telah berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan.

“Sekarang tinggal menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait pencabutan moratorium dan penerbitan regulasi pendukung,” katanya.

Harapan serupa disampaikan Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti. Ia berharap dokumen yang telah diserahkan dapat memperoleh perhatian serius dari pemerintah pusat sehingga usulan DOB Tanah Kambatang Lima masuk dalam prioritas pembahasan ketika moratorium pemekaran dicabut.

Menurutnya, persaingan untuk memperoleh status daerah otonom baru tidaklah mudah. Saat ini tercatat sekitar 200 usulan DOB dari berbagai daerah di Indonesia yang masih menunggu keputusan dan kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat.

Dengan masuknya dokumen usulan ke Kemendagri, perjuangan pembentukan DOB Tanah Kambatang Lima kini memasuki babak yang semakin menentukan. Masyarakat berharap proses penyusunan regulasi dapat segera rampung sehingga peluang lahirnya daerah otonom baru di wilayah tersebut semakin terbuka.(MY)