Home Hukum Durabil Buktikan Kepedulian Nyata DAD Kotabaru Gandeng Tim Hukum Basa Untuk Bantu Warga Bermasalah Hukum

Durabil Buktikan Kepedulian Nyata DAD Kotabaru Gandeng Tim Hukum Basa Untuk Bantu Warga Bermasalah Hukum

25
0
SHARE
Durabil Buktikan Kepedulian Nyata DAD Kotabaru Gandeng Tim Hukum Basa Untuk Bantu Warga Bermasalah Hukum

KOTABARU – Komitmen Dewan Adat Dayak (DAD) Kotabaru dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat kembali terlihat melalui langkah nyata yang dilakukan Sekretaris DAD Kotabaru, Durabil. Ia secara langsung mendampingi seorang warga yang tengah menghadapi persoalan hukum untuk berkonsultasi dengan Tim Hukum BASA (Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H., M.H. & Rekan).

Kunjungan tersebut berlangsung pada Jumat (10/4/2026) di kantor BASA yang berlokasi di Jalan H. Hasan Basri RT 003, Gang Bangdes, Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru. Kedatangan Durabil bersama warga disambut oleh perwakilan tim advokat BASA, yakni Hafidz Halim, S.H. dan Wahid Hasyim, S.H.

Dalam kesempatan itu, Durabil menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum agar memperoleh keadilan secara layak.

“Kami datang untuk meminta pendampingan hukum bagi warga yang membutuhkan. Kami percaya tim advokat BASA memiliki kapasitas dan pengalaman dalam menangani persoalan hukum yang berkaitan dengan hak-hak masyarakat,” ungkap Durabil saat proses konsultasi berlangsung.

Durabil juga menegaskan bahwa langkah yang diambilnya telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan DAD Kotabaru. Ia menjelaskan bahwa dirinya menjalankan amanah organisasi untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang memerlukan bantuan hukum.

“Saya selaku Sekretaris DAD Kotabaru telah mendapat izin langsung dari Ketua DAD Kotabaru, Bapak Muhammad Yani. Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Tim Hukum BASA, Hafidz Halim, S.H., menyatakan pihaknya siap memberikan pendampingan setelah mempelajari secara menyeluruh dokumen serta kronologi perkara yang disampaikan oleh klien.

“Kami akan mempelajari terlebih dahulu seluruh berkas dan fakta yang ada. Prinsip kami adalah membantu masyarakat mendapatkan keadilan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” jelas Hafidz.

Hal senada disampaikan Wahid Hasyim, S.H. yang menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi lanjutan dengan aparat penegak hukum agar proses penanganan perkara dapat berjalan secara objektif dan transparan.

Kolaborasi antara DAD Kotabaru dan Tim Hukum BASA ini dipandang sebagai langkah positif dalam memperkuat perlindungan terhadap masyarakat, khususnya dalam menghadapi persoalan hukum. Selain berperan dalam menjaga dan melestarikan adat istiadat, DAD juga menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan serta advokasi bagi warganya.

Durabil menegaskan bahwa organisasi adat harus tetap solid dan menjalankan tugas serta fungsi secara maksimal, termasuk dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Peran organisasi tidak hanya menjaga budaya, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan dan keadilan. Semua ini kami lakukan atas arahan dan restu Ketua DAD Kotabaru, Bapak Muhammad Yani,” pungkasnya.MY