JAKARTA, 26 MARET 2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas profesi advokat nasional, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) melalui Dewan Pimpinan Nasional (DPN) bekerja sama dengan Universitas Mpu Tantular dan Law Education Center (LEC) telah meluncurkan Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahun 2026. Diadakan secara daring pada bulan Mei mendatang, program ini dirancang untuk membekali calon advokat dengan dasar akademik yang kokoh dan kemampuan praktis yang mendalam.
Untuk memastikan mutu pembelajaran, program ini menghadirkan tenaga pengajar berpengalaman dari kalangan pemimpin profesi dan akademisi terkemuka. Di antaranya adalah Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H. (Ketua Umum DPN PERADI), Alam P. Simamora, S.H., M.H. (Sekretaris Jenderal DPN PERADI), Assoc. Prof. Dr. Suyid Margono, S.H., M.Hum., FCIArb. (Dekan Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular), Dr. Mardiman Sane, S.H., M.H. (Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Mpu Tantular), dan Dr. Appe Hutauruk, S.H., M.H. (Ketua Program Studi Sarjana Hukum Universitas Mpu Tantular).
Pendaftaran dibuka mulai 1 April 2026 hingga 1 Mei 2026, dengan biaya pendaftaran sebesar Rp500.000,- dan biaya pendidikan sebesar Rp6.500.000,-. Total biaya tersebut mencakup seluruh akses materi pembelajaran dan fasilitas pendukung lainnya. Pembayaran dapat dilakukan melalui rekening Bank BCA nomor 4400466691 atas nama Fitri Wicahyanti, dengan konfirmasi pembayaran wajib dilakukan untuk memastikan data pendaftaran tercatat dengan benar.
Para peserta akan menikmati berbagai fasilitas yang mendukung pengembangan profesional, antara lain kelas daring interaktif dengan sesi langsung, akses tetap ke materi pembelajaran digital, sertifikat resmi PKPA yang diakui secara nasional, kesempatan berkonsultasi dengan praktisi hukum berpengalaman, akses ke platform jejaring profesional dan informasi hukum terkini, serta merchandise resmi dari penyelenggara.
Calon peserta perlu memenuhi persyaratan administrasi sebagai berikut: fotokopi ijazah Sarjana Hukum (S1) atau Surat Keterangan Lulus (SKL) yang telah dilegalisir, fotokopi KTP yang masih berlaku atau Paspor bagi peserta non-WNI, dan tiga lembar foto berwarna ukuran paspor (3x4 cm) dengan latar belakang biru yang diambil maksimal enam bulan terakhir.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program, prosedur pendaftaran, atau persyaratan yang diperlukan, dapat menghubungi kontak person resmi: Fitri Cahyandari (0859 5926 1507), Jeffarel Hidayat (0812 3229 2281), Misbahul Munir (0853 3182 4770), atau Farradiba Hidayat (0853 8526 7233). Komunikasi juga dapat dilakukan melalui email dpnperadi.seknas@gmail.com, akun media sosial @dpnperadiofficial, atau situs web resmi dpnperadi.com.
PKPA Tahun 2026 diharapkan menjadi landasan penting bagi perkembangan karir calon advokat, sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan standar profesionalisme dan integritas profesi advokat di Indonesia. Hal ini diharapkan akan membantu para advokat masa depan menghadapi dinamika dan tantangan di bidang hukum yang terus berkembang.(red)










LEAVE A REPLY