Home Kabar Daerah Penataan Reklame Diperketat, KPP Bogor Raya Soroti Potensi Peningkatan PAD

Penataan Reklame Diperketat, KPP Bogor Raya Soroti Potensi Peningkatan PAD

46
0
SHARE
Penataan Reklame Diperketat, KPP Bogor Raya Soroti Potensi Peningkatan PAD

BOGOR – Langkah tegas Pemerintah Kota Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menertibkan ratusan reklame tanpa izin menuai dukungan dari berbagai kalangan. Kebijakan ini dipandang sebagai upaya konkret dalam menegakkan regulasi sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, menilai bahwa kegiatan penertiban tersebut merupakan bagian dari pembenahan sistem pengelolaan pendapatan daerah yang selama ini masih memiliki celah kebocoran, khususnya dari sektor reklame ilegal.

“Ini bukan sekadar penertiban biasa, tetapi bentuk keseriusan pemerintah dalam mengamankan potensi PAD. Banyak pihak yang selama ini memanfaatkan ruang publik tanpa izin resmi dan tanpa kontribusi terhadap daerah,” ungkapnya kepada media, Kamis (26/3/2026).

Ia menjelaskan, selain berdampak pada peningkatan pendapatan, penertiban reklame juga berkontribusi terhadap penataan wajah kota agar lebih rapi dan nyaman dipandang.

“Manfaatnya sangat luas, bukan hanya dari sisi pendapatan, tetapi juga menciptakan tata kota yang lebih tertib dan estetis. Jika dilakukan secara berkelanjutan, tentu akan berdampak positif bagi pembangunan Kota Bogor,” ujarnya.

Beni juga menekankan pentingnya konsistensi dalam penegakan aturan tanpa adanya perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.

“Penegakan hukum harus adil dan transparan. Tidak boleh ada perlakuan berbeda, karena hal itu menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya.

Ke depan, KPP Bogor Raya menyatakan siap mengawal kebijakan tersebut agar berjalan optimal dan akuntabel. Ia juga mendorong adanya penguatan sistem pengawasan serta pembenahan mekanisme perizinan reklame

“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk kemungkinan audit total terhadap titik-titik reklame di Kota Bogor, sehingga ke depan pengelolaannya lebih tertib dan memberikan kontribusi maksimal bagi PAD,” pungkasnya.(Red)