Penemuan Jenazah Warga Pamulihan Gegerkan Warga Kecamatan Cikelet
GARUT, 1 April 2026 – Warga Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, dikejutkan dengan penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di sebuah villa yang berada di Kampung Cikoer, RT 01 RW 07, Desa Cikelet. Peristiwa tersebut sontak menjadi perhatian masyarakat sekitar dan langsung ditangani oleh aparat kepolisian setempat.
Korban diketahui bernama Rohaimin (50), seorang wiraswasta asal Kecamatan Pamulihan. Kejadian ini pertama kali terungkap setelah seorang saksi merasa curiga melihat kondisi lampu penginapan yang masih menyala, namun tidak ada aktivitas dari penghuni di dalamnya.
Saat dilakukan pengecekan, korban ditemukan dalam posisi terlentang di atas tempat tidur. Dari kondisi yang terlihat, terdapat cairan yang keluar dari bagian mulut dan hidung korban. Petugas dari Polsek Cikelet bersama tenaga medis Puskesmas setempat segera melakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian.
Hasil Pemeriksaan Sementara
Dari hasil pemeriksaan awal, diperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar 12 jam sebelum ditemukan. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik maupun luka mencurigakan pada tubuh korban.
Pihak kepolisian menduga penyebab kematian berkaitan dengan kondisi kesehatan korban. Hal ini diperkuat dengan keterangan keluarga yang menyebutkan bahwa almarhum memiliki riwayat penyakit kronis pada organ lambung dan hati.
“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, tidak ditemukan indikasi kekerasan. Dugaan sementara korban meninggal akibat penyakit yang dideritanya,” ujar Kapolsek Cikelet, Aktas Komalsyah Siregar, Rabu (1/4).
Barang Milik Korban Diamankan
Dalam proses penanganan, petugas turut mengamankan sejumlah barang milik korban yang berada di lokasi kejadian, di antaranya uang tunai sebesar Rp 15.515.000,- serta satu unit telepon genggam. Seluruh barang tersebut telah diserahkan kepada pihak keluarga sebagai ahli waris.
Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan telah membuat pernyataan resmi untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
Setelah seluruh proses penanganan selesai, jenazah korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans milik Puskesmas Cikelet dan dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan sesuai dengan ketentuan agama dan adat setempat. (red)










LEAVE A REPLY