Bidikperistiwa.my.id // SUKABUMI – Proyek revitalisasi SMP Islam Ciherang yang berlokasi di Desa Cikarae Thoyyibah, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, mendapat sorotan dari masyarakat. Proyek pembangunan yang bersumber dari APBN Tahun 2026 dengan nilai anggaran sebesar Rp1.550.719.000 itu diduga menggunakan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Berdasarkan hasil pantauan di lokasi pada Selasa (18/5/2026), ditemukan sejumlah besi berkarat yang diduga merupakan material bekas bongkaran bangunan lama sekolah masih digunakan dalam proses pembangunan. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terkait kualitas konstruksi bangunan yang tengah dikerjakan.
Selain dugaan penggunaan material bekas, situasi di area proyek juga dinilai kurang tertata. Puing-puing material terlihat berserakan di sekitar lokasi pembangunan. Para pekerja pun disebut tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja, padahal penerapan standar keselamatan kerja dalam proyek konstruksi merupakan hal yang wajib dipenuhi sesuai aturan K3 Konstruksi.
Salah seorang pekerja yang tengah melakukan perakitan besi mengakui bahwa sebagian material yang digunakan berasal dari besi bekas bangunan lama. Menurutnya, besi tersebut dipilih terlebih dahulu dan digunakan kembali apabila dinilai masih layak pakai.
“Sebagian memang ada yang memakai besi bekas, tapi dipilih yang masih agak bagus,” ujar pekerja tersebut.
Diketahui, proyek revitalisasi tersebut memiliki masa pelaksanaan selama 120 hari kalender terhitung sejak 1 Mei 2026 dan dikelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan. Namun, lemahnya pengawasan dari pihak terkait maupun konsultan pengawas diduga menjadi penyebab material yang dipersoalkan tetap digunakan dalam pengerjaan proyek.
Tim media juga sempat mencoba meminta keterangan kepada pihak sekolah. Namun, berdasarkan informasi dari pekerja di lokasi, kepala sekolah sedang menghadiri rapat di Sukabumi. Upaya konfirmasi kepada bagian Tata Usaha, M. Umarudin, juga belum berhasil mempertemukan tim media dengan penanggung jawab pelaksana lapangan.
Warga berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi bersama pihak pengawas dan aparat berwenang segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut. Mereka meminta adanya tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran atau penyimpangan yang berpotensi merugikan negara serta membahayakan keselamatan siswa di masa mendatang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepala sekolah selaku penanggung jawab proyek, panitia pelaksana pembangunan, maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi.
Red










LEAVE A REPLY