bidikperistiwa.my.id //JAKARTA – Perwakilan masyarakat adat Kalimantan Selatan bersama DPD PDI Perjuangan Kalsel menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Senayan, Rabu (15/4/2026
Dalam audiensi itu, warga adat menyampaikan dua pokok persoalan utama. Pertama, penolakan tegas terhadap rencana penetapan Gunung Meratus sebagai taman nasional karena dianggap mengancam ruang hidup dan budaya turun-temurun. Kedua, 127 persil lan bersertifikat milik warga Desa Pulau Panci (Kotabaru) masuk ke kawasan cagar alam, sehingga warga tak bisa menggarap lahannya sendiri.
Selain itu, masyarakat adat juga mengeluhkan kriminalisasi oleh perusahaan serta praktik rekayasa kawasan hutan di Tabalong yang menyebabkan ganti rugi lahan hanya Rp10.000 per meter. Mereka mendesak percepatan pengakuan hak wilayah adat dan pengesahan RUU Masyarakat Adat.
Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu, menyatakan akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama kementerian terkait untuk mencari solusi adil.
Red










LEAVE A REPLY