Bidikperistiwa.my.id // SURABAYA – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang remaja berinisial AB di kawasan Jalan Mayjen Jonosewojo, Surabaya, menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Insiden yang diduga dipicu persoalan pribadi dan provokasi melalui media sosial Instagram itu kini telah dilaporkan secara resmi ke Polrestabes Surabaya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Korban diketahui mengalami sejumlah luka fisik dan trauma psikis setelah menjadi sasaran kekerasan oleh sekelompok pemuda di dekat gerai makanan cepat saji McDonald’s Graha Family, Kecamatan Wiyung. Hasil visum medis korban pun telah dikantongi sebagai bagian dari alat bukti dalam proses penyelidikan.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun, awal mula perselisihan terjadi melalui pesan Direct Message (DM) Instagram dari seorang perempuan berinisial NS. Dalam pesan tersebut, korban diinformasikan adanya pihak yang mengajak berkelahi.
Namun pada saat itu, korban tidak menganggap serius pesan tersebut dan menanggapinya secara santai. Situasi kemudian berubah ketika korban berada di lokasi kejadian dan mendapatkan sorakan, tantangan, hingga provokasi terbuka dari sejumlah orang yang berada di tempat tersebut.
Tekanan dan provokasi yang terus berlangsung akhirnya memancing emosi korban hingga mendatangi seorang pria berinisial AA yang diduga menjadi pemicu utama konflik tersebut. Tidak lama berselang, aksi pengeroyokan pun terjadi.
Menanggapi peristiwa tersebut, Dr. Teguh S. Utomo, S.Psi., S.H., M.H., M.M., selaku ayah korban sekaligus Wakil Ketua Umum DPN PERADI dan Pimpinan Lawfirm TSR, menyampaikan kecaman keras atas tindakan kekerasan yang menimpa putranya.
“Kami mengecam keras tindakan pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap anak kami. Perbuatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai kemanusiaan dan rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.
Dr. Teguh menegaskan pihak keluarga tidak akan tinggal diam dan akan mengawal proses hukum hingga tuntas demi mendapatkan keadilan bagi korban.
“Kami akan menempuh seluruh langkah hukum yang tersedia. Tidak boleh ada toleransi terhadap aksi kekerasan seperti ini. Semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan objektif dalam menangani perkara tersebut agar memberikan efek jera serta mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus dengan mengumpulkan bukti-bukti serta memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam peristiwa pengeroyokan tersebut.
(Redaksi)










LEAVE A REPLY