bidikperistiwa.my.id // WASHINGTON/TEHERAN, 22 Maret 2026 – Amerika Serikat melayangkan peringatan keras kepada Iran dengan menuntut pembukaan kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz dalam waktu 48 jam. Presiden AS, Donald Trump, menyampaikan ultimatum tersebut melalui pernyataan resmi pada Sabtu (21/3) pukul 23.44 GMT, seraya menegaskan kesiapan Washington untuk mengambil langkah militer apabila tuntutan tidak dipenuhi.
Dalam pernyataannya, pihak Gedung Putih menyebut bahwa kegagalan Iran untuk menjamin akses bebas dan aman di Selat Hormuz akan direspons dengan serangan terhadap infrastruktur strategis, khususnya fasilitas pembangkit listrik berskala besar.
Berdasarkan tenggat waktu yang ditetapkan, Iran diberi batas hingga Senin (23/3) pukul 23.44 GMT, atau Selasa (24/3) dini hari waktu Teheran, untuk mengambil langkah konkret sesuai tuntutan tersebut.
Selat Hormuz sendiri merupakan jalur vital perdagangan energi dunia, dengan sekitar 20 persen distribusi minyak global melintas setiap harinya. Gangguan terhadap jalur ini dinilai berpotensi memicu lonjakan harga energi dan mengguncang stabilitas ekonomi internasional.
Ancaman terhadap infrastruktur energi Iran memunculkan kekhawatiran luas, mengingat dampaknya tidak hanya terbatas pada aspek militer, tetapi juga dapat mengganggu layanan publik penting serta kehidupan masyarakat sipil secara menyeluruh.
Hingga kini, belum ada respons resmi dari pemerintah Iran terkait ultimatum tersebut. Namun, sejumlah analis memperkirakan ketegangan di kawasan Timur Tengah akan semakin meningkat seiring mendekatnya batas waktu yang diberikan.
Para pengamat keamanan menilai bahwa eskalasi konflik berpotensi meluas, dengan dampak signifikan terhadap sektor energi global, jalur perdagangan internasional, serta stabilitas geopolitik dunia.(Red)










LEAVE A REPLY